SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat terobosan baru. Pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dilarang naik motor, mereka diminta untuk naik bus gratis yang disediakan Pemerintah.
Pelaksanaan kebijakan ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang berkomitmen penuh dalam menyediakan layanan dan fasilitas transportasi yang ramah, aman, dan nyaman bagi pelajar di Kota Surabaya. Salah satunya, melalui sembilan armada Bus Sekolah untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar dibawah umur dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Hal ini sebagai upaya dalam mendukung konsep Kota Layak Anak (KLA) untuk kesejahteraan dan perlindungan bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Serta, turut mendukung program Save Our Student (SOS) guna mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan menekan terjadinya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar dibawah umur.
Para pelajar bisa saling berinteraksi dengan pelajar sekolah lainnya. Harapannya, bisa mengajarkan siswa untuk belajar menjalin komunikasi yang baik.
“Naik Bus Sekolah itu keren loh, jadi jangan dikira yang keren hanya naik motor atau mobil pribadi. Naik Bus Sekolah lebih keren, karena keselamatannya lebih terjaga. Para siswa juga bisa saling berkomunikasi antar sekolah lainnya, jadi terjalin interaksi antar pelajar untuk berdiskusi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru.
Editor : Arif Ardliyanto