SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Food Estate menjadi program strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Program ini diluncurkan tahun 2020 lalu, dan ditargetkan mencapai lebih dari 1 juta hektar dalam lima tahun ke depan.
Namun, program Food Estate ini membutuhkan waktu untuk menunjukkan keberhasilannya.
Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Sujarwo, seorang pengamat pertanian yang juga Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang.
Menurutnya, Food Estate merupakan pekerjaan yang membutuhkan banyak hal penting, seperti kejelasan ownership atau kepemilikan lahan, sumber daya manusia yang memadai, pasar (market) yang menjadi unit bisnis secara profesional dan berkelanjutan, serta Food Estate harus bertujuan mensejahterakan para petani.
"Idealnya kepemilikan kolektif dengan prinsip dasar pengelolaan seperti misalnya, koperasi modern yang dulu diidam-idamkan Bung Hatta, yaitu karakter ekonomi kolektif dengan asas kekuargaan. SDM yang menopang unit bisnisnya pun harus profesional berkelanjutan," kata Sujarwo, melalui sambungan selulernya, Selasa (14/2/2023).
Sujarwo pun menjelaskan jika syarat-syarat tadi berjalan dengan baik, dan dilakukan secara bertahap, maka program Food Estate akan dapat melaksanakan tujuan awal yang dikehendaki sebagai lumbung pangan nasional.
"Kekuatan Food Estate diharapkan meningkatkan kesinambungan pembangunan pertanian dalam jangka panjang dan benar-benar meningkatkan kesejahteran bangsa. Diharapkan tahun 2027 muncul kekuatan ekonomi modern kerakyatan berbasis pertanian yang memiliki kapasitas adopsi teknologi dan efisiensi," jelasnya.
Program ini pun, menurut Sujarwo, dapat menjadi exit strategi untuk menghasilkan pembangunan pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani dan menguatkan fundamental ekonomi bangsa melalui kekuatan rakyat dan investasi.
Sujarwo juga menyoroti bahwa Food Estate saat ini masih sangat bergantung pada support pendanaan pemerintah, sehingga program ini cenderung sebagai induksi program/kebijakan yang mencoba mengungkit kesadaran untuk menguatkan skala ekonomi dan hilirisasi.
Namun, ia merasakan adanya kesepian kontribusi petani dalam menopang berdirinya food estate ini.
"Food estate harus dinilai dari siapa yang memiliki kesadaran tinggi untuk berlembaga dan motivasi untuk peningkatan kesejahteraan petani. Petani makmur, Food Estate Subur. Artinya, sumber daya para petani harus dibenahi untuk dapat menopang Food Estate itu sendiri," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki