Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Diamankan Polda Metro Jaya, Ini Informasi Terbarunya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Sampang Beri Bantuan Hukum Warganya yang Jadi Korban Pengeroyokan di Depok, Ini Langkahnya

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:49 WIB
  • author AQ Romadhon
Pemkab Sampang Beri Bantuan Hukum Warganya yang Jadi Korban Pengeroyokan di Depok, Ini Langkahnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memberikan Bantuan Hukum bagi Warganya yang Jadi Korban Pengeroyokan di Depok. Foto iNewsSurabaya/adhon

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bergerak cepat saat mendengar warganya jadi korban pengeroyokan di Depok. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi langsung menurunkan tim pengacara untuk memberikan pendampingan. 

Secara khusus, Bupati menunjuk AKN Law From sebagai Penasehat Hukum terhadap Warganya yang terkena masalah. Ia menghimbau kepada warga baik yang ada di Sampang maupun di rantauan untuk tidak terpancing adanya provokasi dan berita yang tidak benar atau tidak bisa dipertamggung jawabkan. 

Sementara AKN Law Frirm sendiri diwakili Dr. Abd. Kadir, S.H., M.H., Fathurrosi, S.H., dan Ach. Renaldy, S.H., mereka merupakan putra asli sampang yang akan turun langsung melakukan pendampingan. "Saya mendapat tugas, dan ditunjuk Pak Bupati," katanya. 

Ia mengatakan bahwa  Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bantuan hukum  dan suport kepada warganya yang menjadi korban penyerangan dan penyerbuan di rafleshill Depok sehingga mengakibatkan adanya korban yang luka-luka dan meninggal.

"Saya putra daerah Sampang yang di tunjuk Bapak Bupati Sampang untuk memberikan bantuan hukum kepada warganya yang menjadi korban pengeroyokan dan penyerbuan," ujarnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut