Selfie pun memutuskan untuk menyetujui permintaan tersebut. “Saat itu, ia minta saya kirimkan empat kontainer dalam sekali kirim. Tapi, karena saya tidak sanggup, saya minta untuk pengirimannya dicicil. DTJ akhirnya setuju,” terangnya.
Namun, DTJ meminta agar pembayarannya diberikan setelah semua pesanannya terkirim. Sebenarnya, permintaan itu berat. Namun, Selfie mencoba untuk memenuhi permintaan tersebut. Semua permintaannya telah dikirim.
Hingga batas waktu yang diberikan, DTJ tidak kunjung membayar semua barang-barang tersebut. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1.825.800.000.
Selfie pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Di kepolisian pelapor merasakan hal pahit. Kasusnya seperti tidak jalan. Buktinya sampai 6 tahun lamanya kasus ini belum ada kejelasan. Selfie sendiri sudah beberapa kali menanyakan kejelasan kasusnya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat ke pimpinan Polri dan Presiden RI untuk meminta perlindungan hukum atas kasus yang menderanya.
Bahkan selama mencari keadilan, Selfie sempat mendapat ancaman dari pelaku melalui telepon dan pesan text.
Editor : Ali Masduki