BPJAMSOSTEK Ngobrol Asik bersama Perusahaan Terkait Program JKP dan JMO
Senin, 06 Maret 2023 | 11:11 WIB
Untuk klaim JHT di JMO, pilih menu klaim, dengan syarat dengan ciri contreng hijau. Pilih selanjutnya maka akan keluar pilihan, pilih sebab klaim dan data yang dimasukan sudah benar, maka lengkapi NPWP dan Rekening.
“Tampilan saldo JHT akan keluar, pengecekan ulang, maka klaim JHT sudah berhasil. Bisa lihat secara detail di agenda klaim sampai proses selesai,” jelasnya.
Untuk klaim sekarang lebih mudah bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile, lapak asik online dan onsite.
Dengan melengkapi persyaratanya, yaitu kartu peserta asli atau digital.
Editor : Ali Masduki