Meski demikian, upaya untuk memuluskan keberadaan hiburan malam ini terus dilakukan. Rapat yang dilakukan di kantor Penanaman Modal sengaja menghadirkan Camat dan Lurah. Mereka bakal di setting untuk membuat pernyataan, keberadaan hiburan mala mini tidak menjadi masalah, dan warga tidak terganggu dengan keberadaan diskotek ini.
"Hasil rapat kemarin ada pernyataan lisan oleh Camat dan Lurah Genteng kalau sekolah dan Gereja tidak memberikan surat keberatan secara tertulis," ujar Hariyanto, Kamis (9/3/2023).
Dinas Penanaman Modal Jawa Timur Panggil Ibiza Club dan Wispher disinyakir sebagai upaya Muluskan Keberadaan Lokasi Hiburan Malam. Foto tangkap layar
Sementara para pihak terkait seperti DPMPTSP bersama Disbudpar Provinsi Jatim akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota maupun provinsi untuk melakukan pengawasan mengenai penjualan minuman beralkohol di Ibiza Club.
Editor : Arif Ardliyanto