get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Terima Beasiswa BPI, Kampus Tak Boleh Beri Jabatan, Ada Sanksi yang Bisa Diterima!

Ketahuan Tak Pakai Masker, Polres Probolinggo akan Beri Sanksi

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:57 WIB
header img
Polres Probolinggo melakukan operasi yustisi bagi pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) langsung diberi sanksi.(Foto : iNewsSurabaya/didin)

PROBOLINGGO, iNews.id - Menjelang Libur Akhir Tahun 2021, Polres Probolinggo menggalakkan operasi yustisi. Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) langsung diberi sanksi teguran lisan kemduian diberikan masker gratis.

Operasi Yustisi digelar Polres Probolinggo terhadap puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia operasi yustisi yang melintas di jalan depan Swalayan Soponyono, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (27/12/2021).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan operasi yustisi kembali digalakkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga yang diperkirakan akan melakukan liburan jelang akhir tahun 2021. Operasi yustisi ini menyasar pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara.

"Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai," katanya.

Pelaksanaan operasi ini dilakukan sinergi antara Polres Probolinggo dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Institusi ini memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Probolinggo, terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat wisata.

Kapolres Probolinggo menghimbau masyarakat agar dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap tinggal dirumah, selalu berdo'a guna menghindari berpergian dan kerumunan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut