JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Bermitra dengan PT Sinar Berkat Harapan, PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) kembali membuka showroom DAIKIN Proshop terbarunya di Tangerang.
Peresmian dihadiri oleh Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, Owner PT Sinar Berkat Harapan, Lukky Gunawan, Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Ching Khim Huat, Owner PT Sinar Berkat Harapan, Hefri Mareten, dan Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia.
Direktur PT Sinar Berkat Harapan, Lukky Gunawan mengatakan, showroom ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat ditengah berkembangnya ide tentang tata hunian ideal.
"AC tidak lagi sekedar menyejukkan. Tuntutan hadirnya AC dalam hunian berkembang menjadikannya sebagai bagian ekosistem tata udara dalam rumah untuk mendukung kesehatan sekaligus gaya hidup penggunanya," katanya.
Menjadi showroom seri perangkat tata udara DAIKIN kelas premium bagi hunian dan bangunan light commercial, showroom DAIKIN Proshop terbaru ini tepatnya berada di Ruko Kebayoran Arcade 3, Jl. Boulevard Bintaro Jaya No.11, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Keberadaannya sejalan dengan upaya perusahaan untuk mempromosikan sistem tata udara ideal bagi hunian dan bangunan light commercial dengan seri produk AC Home Central menjadi fokus utamanya.
Terkait dengan seri AC Home Central sendiri, selain kelengkapan fitur untuk mendukung penciptaan kualitas udara sehat dalam ruang, seri perangkat tata udara premium DAIKIN ini juga memiliki ciri desain unit indoor yang mewah sehingga membuatnya dapat menyatu dengan keseluruhan dekorasi interior ruang.
Berbeda dengan AC single split yang memiliki ciri satu unit indoor terhubung dengan satu unit outdoor, rancangan AC Home Central dibuat dengan satu unit outdoor dapat melayani beberapa unit indoor sekaligus.
“Keringkasan ini mendukungnya sebagai solusi tepat untuk mengoptimalkan ruang pada rumah dalam peletakan unit outdoor AC, juga membuat rumah menjadi tampak rapi dan mudah dalam melakukan pemeliharaan,” ujar Lukky Gunawan.
Editor : Ali Masduki