get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim dapat Remisi Nyepi, Ini Kriterianya

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:45 WIB
header img
Sebanyak 23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim dapat Remisi Nyepi. Foto Okezone

Karena bersifat khusus, lanjut Imam, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1945 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu. 

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada 12 warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan 11 orang lainnya pelaku tindak pidana umum. 

“Mereka tersebar di 9 lapas dan 3 rutan," terang Imam. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut