Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Mendadak Tengah Malam, Petugas Lapas Arjasa Sumenep Sisir Seluruh Blok Hunian Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim dapat Remisi Nyepi, Ini Kriterianya

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:45 WIB
  • author Arif Ardliyanto
23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim dapat Remisi Nyepi, Ini Kriterianya
Sebanyak 23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim dapat Remisi Nyepi. Foto Okezone

Karena bersifat khusus, lanjut Imam, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1945 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu. 

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada 12 warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan 11 orang lainnya pelaku tindak pidana umum. 

“Mereka tersebar di 9 lapas dan 3 rutan," terang Imam. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut