get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Eri Minta 33 Mall di Surabaya Pekerjakan Pengangguran, Begini Reaksi APPBI Jawa Timur

Selasa, 28 Maret 2023 | 03:33 WIB
header img
Wali Kota Eri Minta 33 Mall di Surabaya Pekerjakan Pengangguran. Foto iNewsSuraba/ist

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, saat ini ada 80-95 persen mal di Kota Pahlawan yang menyerap tenaga kerja asal Surabaya. Cak Eri mengingatkan kepada warga Surabaya, untuk tidak berharap mendapatkan gaji di atas upah minimum kota (UMK), karena tidak semua rekrutmen itu nantinya ada di bawah naungan pihak mal.  

“Apakah gaji di semua mal itu UMK, ya enggak. Karena di mal itu tidak semua (tenant) pengusaha besar, karena ada juga UMKM, dan ada juga yang baru merintis. Kalau pengusaha baru mencoba, atau UMKM disuruh gaji Rp 4 juta, ya nggak malah untung tambah buntung,” paparnya. 


Wali Kota Eri Minta 33 Mall di Surabaya Pekerjakan Pengangguran. Foto iNewsSuraba/ist

Maka dari itu, Cak Eri meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya untuk hadir mendampingi pemilik tenant di mal agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Karena kalau kerja di mal kemudian ada yang digaji di bawah UMK, bisa diserbu malnya. Padahal kan itu UMKM yang diberikan tempat di mal, maka dari itu saya minta Disperinaker untuk mendampingi itu,” tuturnya. 

Cak Eri berharap, mal di Surabaya dapat menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya. Dengan begitu, maka angka pengangguran di kota ini akan menurun. “Sekarang angka penganggurannya dari 9,7 persen, menjadi 7 sekian persen. Di tahun ini saya ingin maksimalnya 4 persen, kemudian kemiskinannya bisa turun 2 persen,” ucapnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut