SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengajak masyarakat untuk membeli produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan/ narapidana. Sebagian hasil penjualannya akan dikembalikan ke narapidana dalam bentuk premi, sehingga bisa jadi modal usaha saat narapidana bebas nantinya.
“Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59, melalui program One Day, One Prison’s Product, masyarakat bisa membeli karya warga binaan di 39 lapas dan rutan di seluruh Jatim,” ujar Imam hari ini (28/ 3).
Program ini, lanjut Imam, dimulai sejak 23 Maret lalu. Dan akan berakhir pada 2 Mei 2023 mendatang. Setiap lapas atau rutan akan menampilkan dan menjual minimal satu jenis produk hasil karya warga binaan.
“Minimal ada satu produk di setiap lapas dan rutan, tapi banyak juga lapas yang punya lebih dari satu produk,” ujar Imam.
Produk-produk yang dijual bervariasi mulai dari hasil kerajinan dari bahan bekas, batik, pengolahan kayu/ meubel hingga produk hasil budidaya seperti ikan nila atau bunga anggrek.
“Produknya tidak kalah dengan produk yang ada di pasaran, kualitasnya kami pastikan adalah kualitas terbaik,” tegas Imam.
Editor : Arif Ardliyanto