Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp254 miliar.
"Kemudian BPHTB sebesar Rp181 miliar, lalu pajak restoran Rp142 miliar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 miliar," jelasnya.
Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63%. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen.
Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi.
"Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, kita akan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya ada yang tidak membayar kita beri peringatan. Kalau bandel kita kasih tanda X kita juga menyiapkan Perda," terangnya.
Selain itu menurut Hidayat, pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban, misalnya terhadap reklame nakal dan lain-lain.
"Kita juga akan melibatkan KPK kalau ada kebocoran," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto