get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Peningkatan Transaksi Non Tunai, Pemkab Kediri bersama Bank Jatim Launching KKPD

Catat! PAD Pajak Triwulan Pertama Kota Surabaya Capai Rp845 miliar, Ini Asalnya

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:42 WIB
header img
PAD Kota Surabaya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya menunjukkan progres positif. Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) mencatat adanya kinerja positif dalam memperoleh PAD triwulan pertama tahun 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat mengatakan, PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama tahun 2023 mengalami tren positif, artinya lebih baik dibandingkan tahun lalu dimasa pandemi.

"Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp845 miliar, bertambah Rp42 miliar dibandingkan tahun lalu diwaktu yang sama," katanya. 

Hidayat mengatakan bertambahnya pendapatan dari pajak ini seiring dengan PPKM yang dicabut. "Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp1 triliun dari sektor pajak dan retribusi," imbuhnya.

Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp254 miliar.

"Kemudian BPHTB sebesar Rp181 miliar, lalu pajak restoran Rp142 miliar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 miliar," jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63%. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen.

Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi. 

"Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, kita akan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya ada yang tidak membayar kita beri peringatan. Kalau bandel kita kasih tanda X kita juga menyiapkan Perda," terangnya.

Selain itu menurut Hidayat, pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban, misalnya terhadap reklame nakal dan lain-lain. 

"Kita juga akan melibatkan KPK kalau ada kebocoran," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut