get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pencabulan Anak Sendiri Ternyata Manajer Club Deluxe Surabaya, Begini Kisah Tragisnya

Bejat! Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga 30 Kali, Korban Diancam Pakai Sajam

Senin, 03 April 2023 | 23:28 WIB
header img
Kasi Humas Iptu Hidayat mengatakan bahwa perbuatan bejat tersangka ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi. Foto : okezone

EMPATLAWANG, iNewsSurabaya.id – Seorang ayah yang bernama Nopi Ariska (40) tega memperkosa anak kandungnya yang berinisial A (14) hingga 30 kali.

Pria yang berasal dari Kecamatan Pasmah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Senin (3/4/2023).

Kasi Humas Iptu Hidayat mengatakan bahwa perbuatan bejat tersangka ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi akhirnya memutuskan untuk bercerita kepada ibu kandung dan kakeknya.

Ibu korban pun lantas melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak yang berwajib.

Diketahui bahwa korban tinggal bersama tersangka dan kakeknya sejak usia 2 tahun, karena orangtuanya telah bercerai dan ibu kandungnya saat ini menetap di Provinsi Bengkulu. Tersangka juga sudah dua kali menikah dan bercerai.

Perbuatan bejat tersangka itu terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas 8 SMP sudah tidak kuat lagi dirudapaksa oleh ayah kandungnya.

Korban akhirnya memutuskan untuk kabur dan menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada ibu kandungnya.

“Ibu korban yang syok mendengarkan cerita anaknya langsung melapor ke Polsek Pasemah Air Keruh dan anggota kita berhasil menangkap tersangka,” kata Iptu Hidayat 

Perbuatan bejat tersangka ini telah dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak untuk diajak berhubungan badan.

“Korban ini sudah tidak tahan lagi dan merasa ketakutan dirudapaksa oleh ayah kandungnya, jadi kabur dari rumah dan cerita kepada ibu kandungnya,” tambahnya.

Dari pengakuan korban sudah lebih dari 30 kali ia dirudapaksa oleh ayahnya yang seharusnya menjadi pelindung untuk dirinya. Tersangka juga selalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis kuduk (belati).

“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (1/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, dan langsung digelandang ke Mapolsek Pasemah Air Keruh, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Hidayat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut