get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Tak dapat THR, Ini Nomor Aduan yang Bisa Dihubungi di Kota Surabaya

Selasa, 04 April 2023 | 04:07 WIB
header img
Pemkot menyiapkan Nomor Aduan yang Bisa Dihubungi di Kota Surabaya bagian warga yang tidak mendapat kan THR. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mengawal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. Mereka bakal memantau perusahaan yang tidak memberikan THR, Pemkot juga membuat nomor hotline dan WhatsApp.

“Kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor 0882000667287,” kata Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, di ruang kerjanya.

Menurutnya, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut