Dinilai Turut Serta Lakukan Penganiayaan, Pacar Mario, AG DIvonis 3 Tahun 6 Bulan
Senin, 10 April 2023 | 16:07 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/10/1e413_pacar-mario.jpg)
Vonis terhadap anak AG itu tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut anak AG selama 4 tahun penjara di LPKA. "Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang diajtuhkan," kata hakim lagi.
Editor : Arif Ardliyanto