Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Poltekpel Terancam Tak Bisa Keluar, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Turut Serta Lakukan Penganiayaan, Pacar Mario, AG DIvonis 3 Tahun 6 Bulan

Senin, 10 April 2023 | 16:07 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Dinilai Turut Serta Lakukan Penganiayaan, Pacar Mario, AG DIvonis 3 Tahun 6 Bulan
Pacar Mario, AG divonis 3 tahun 6 bulan setelah minggu kemarin mendapat tuntutan Jaksa selama 4 tahun penjara. Foto Okezone

Vonis terhadap anak AG itu tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut anak AG selama 4 tahun penjara di LPKA. "Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang diajtuhkan," kata hakim lagi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut