get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerahkan Satpol PP, Wali Kota Surabaya Bersih-Bersih Lokasi Prostitusi

Ratusan Botol Miras dan 90 Liter Tuak Telah Dimusnahkan di Kolaka

Selasa, 18 April 2023 | 11:08 WIB
header img
Minuman tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam. Foto : okezone

KOLAKA, iNewsSurabaya.id - Minuman keras (miras) sebanyak 342 botol dan 90 liter tuak hasil operasi jajaran Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimusnahkan pada Senin (17/4/2023).

Minuman tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan pengecer di wilayah hukum setempat. Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan bahwa, pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan. 

Miras sebanyak 342 botol dan 90 liter tuak botol yang dilenyapkan itu dominan golongan A dan B dengan kadar 1-20 persen. "Khusus tuak hasil operasi cipta kondisi kon jelang Ramadhan serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," jelas Aipda Riswandi.

Pesan Waka Polres yang dikutip Aipda Riswandi ialah masyarakat diminta untuk menghindari minuman keras. Karena selain memabukkan juga akan menghilangkan kesadaran dan mendorong pada tindak kejahatan.

Kepada penjual ditegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penyitaan jika diketahui menjual secara ilegal atau tanpa mendapatkan izin. Hal itu sesuai Perda Nomor 5 tahun 2009 Bab II poin 3.

Aparat mengumpulkan ratusan botol miras tersebut paling banyak di wilayah hukum Polsek Kolaka dan Pomalaa. "Operasi rutin dan terus berlanjut," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut