MADIUN, iNewsSurabaya.id – Seorang warga Krembangan Surabaya, Fitriya, nekat mengirim kue diduga berisi narkoba jenis sabu ke Lapas Pemuda Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Selasa (18/ 4). Aksinya digagalkan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu.
“Awalnya saat di registrasi, ngakunya mau ngirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya hari ini (19/ 4).
Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu persatu jajanan yang dibawa. Mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam snack dan keripik lain.
“Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu, karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem,” lanjut Imam.
Editor : Arif Ardliyanto