get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

RS Primier Surabaya Bantah Tolak Pasien Advokat Maluku, Begini Kronologinya

Sabtu, 29 April 2023 | 09:13 WIB
header img
Pihak RS Primier Surabaya telah membantah Tolak Pasien Advokat Maluku yang berakhir meninggal. Foto iNewsSurabaya/Okta

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Insiden kematian anggota Maluku Satu Rasa (M1R) di RS Primier Surabaya (RSPS) berbuntut panjang. RS Primer Surabaya dengan tegas membantah kabar penolakan pasien anggota MIR.

Bantahan ini muncul dari Rachmadi, HR Manajer SDM RS Primeir Surabaya. Dengan tegas, Rachmadi mengaku tidak ada niatan dari dokter IGD RSPS menolak pasien yang berprofesi sebagai Advokat juga anggota MIR. Namun, saat itu bed yang tersedia di RSPS habis.

“Tidak ada niat menolak pasien. Saat itu bed di IGD penuh, jadi tidak ada tempat,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, dokter dan perawat yang bertugas saat itu juga sibuk melakukan penanganan pasien lain. Jadi, mereka tidak bisa menangani pasien lagi (Pasien dari Maluku). “Karena pasiennya butuh penanganan segera, dokter meminta untuk dibawa ke rumah sakit lain,” ujarnya.

Atas insiden ini, Rachmadi mengaku meminta maaf kepada pihak-pihak yang terkait. Menurut dia, pihak RS tidak ada niat menolak pasien. “Apa yang saya sampaikan ini seperti yang kemarin disampaikan oleh dokter yang bertugas pada tanggal 25 April pada pihak keluarga,” jelas dia.

Sementara massa dari Maluku Satu Rasa (MIR) terus mencari keadilan. Mereka melakukan aksi di Rumah Sakit Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan Barat Blok B, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (27/4/2003). Aksi ini dilakukan sebagai buntut dari penolakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Premier Surabaya terhadap pasien bernama Peter Richard Manuputty, SH.

Peter merupakan seorang Advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Surabaya Raya, dan sebagai anggota Maluku Satu Rasa (M1R) karena mengalami gagal jantung.

Pasien tersebut tidak mendapatkan pertolongan pertama dari pihak Rumah Sakit Premier Surabaya. Justru Peter Richard Manuputty, SH, ditolak dengan alasan IGD penuh. Akibatnya nyawa pasien Peter Richard Manuputty, SH, tidak tertolong.

Ketua Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, Baharudin Umasugi, mengaku kecewa dengan RS Primer Surabaya karena telah menolak Almarhum Peter Richard Manuputty, SH,. Padahal, kondisi pasien kritis butuh pertolongan.

"Kami ingin menegakkan rasa kemanusiaan. Rumah sakit harus menjadi sentra kemanusiaan bukan sentra bisnis atau komersil dan tidak membeda-bedakan warna kulit atau ras,” tegas Baharudin.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut