get app
inews
Aa Read Next : Muktamar ke XX IMM, Firdaus Suudi Terpilih Jadi Bendahara Umum DPP IMM

Lakukan Ujaran Kebencian dan Ancaman pada Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Ditangkap Kepolisian

Minggu, 30 April 2023 | 17:23 WIB
header img
Peneliti BRIN Ditangkap Kepolisian karena lakukan ujaran kebencian. Foto Okezone
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kepolisian RI bergerak cepat untuk menangkap oknum peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengeluarkan kata-kata negatif. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri langsung turun menangkap peneliti BRIN AP Hasanuddin berkomentar negatif tentang Muhammadiyah dan viral di media sosial.
 
"Benar (AP Hasanuddin ditangkap)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar dikutip dari Okezone, Minggu (30/4/2023).

Namun Vivid enggan berkomentar jauh terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan kasus tersebut saat konferensi pers besok hari Senin, 1 April 2023.

"Besok di release ya," singkat Agus.

Sebagai informasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan Thomas Djamaluddindan dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar negatif tentang Muhammadiyah di media sosial.

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi.

Ewi mengatakan, keduanya telah berkomentar di sosial yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua ASN BRIN itu agar tak terulang kembali.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut