get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Hasilkan Peraturan Per-UU-an Sesuai Sistem Hukum Nasional

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:00 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Harmonisasi dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 pada Selasa (09/05) di hotel DoubleTree Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Harmonisasi dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 pada Selasa (09/05) di hotel DoubleTree Surabaya. Acara ini bertujuan untuk menciptakan peraturan perundang-undangan yang harmonis dengan cara sinergis sistem hukum nasional.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kakanwil Jatim Imam Jauhari ini diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Jatim, Bagian Hukum kabupaten/kota dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD se-Jatim.

Hadir sebagai narasumber yaitu Kadivyankum & HAM Subianta Mandala, Kabiro Hukum Setda Provinsi Jatim Lilik Pudjiastuti serta dari Direktorat Jenderal Peraturan perundang-undangan yang hadir secara virtual.

Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengangkat tema Sinergitas Kelembagaan Dalam Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Di Tingkat Daerah. "Tema ini merupakan tema yang penting untuk didiskusikan sehingga tercipta suatu peraturan perundang-undangan di daerah yang harmonis," katanya.

Kakanwil menuturkan,  Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengambil peran dalam penataan regulasi ini, yang tentunya sesuai dengan kewenangan yang kami dimiliki. Terlebih lagi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Dimana kewenangan dan peran Kantor Wilayah semakin sentral dalam penataan regulasi di Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut