Tahapan harmonisasi ini penting untuk dilaksanakan untuk melihat dan mencermati serta memastikan rancangan peraturan daerah ataupun rancangan peraturan kepala daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah telah sesuai, sejalan dan selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Indonesia.
Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Harmonisasi dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 pada Selasa (09/05) di hotel DoubleTree Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist
Dukungan TI diakui oleh Kakanwil, khususnya melalui aplikasi e-legal drafting, semakin memperlancar dalam proses pelaksanaan kegiatan harmonisasi. "Kami membutuhkan dukungan serta sinergi pemerintah daerah. Hal ini tidak lain, yang menjadi tujuan kita bersama yaitu agar terwujud peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sinergis dalam sistem hukum nasional," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto