Tokoh Madura Surabaya, Abdul Malik meminta kepolisian untuk tegas bertindak dengan kedua lokasi hiburan malam tersebut. "Bukan hanya polisi, BNN dan Pemerintah harus tinjau langsung. Itu bukan rahasia lagi kalau tempat-tempat tersebut menyediakan narkotika," ujar Malik.
Ia menyayangkan adanya upaya pembiaran yang dilakukan aparat terhadap aktivitas peredaran narkotika terutama di Kota Surabaya melalui tempat hiburan kelas atas. “Kalau saya amati, ini sepertinya sudah perkondisian, dalam arti, sudah ada upeti yang dilakukan. Ini tugasnya asosiasi hiburan malam yang tertangap di diskotek, kota atau provinsi itu menutup. Kalau melakukan tindakan sweeping pasti akan bocor. Kalau bocor orang dalam yang bermain. Polisi wajib bertindak," lanjut praktisi hukum yang juga seorang politisi itu.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina memastikan akan melakukan penyelidikan terkait informasi adanya peredaran narkotika di wilayahnya (Kantor Diskotik). "Kami akan tegas, lakukan penyelidikan. Jika ada barang bukti akan kami proses," singkat Herlina.
Terpisah, Chandra Humas Diskotek Kantor menyangkal tempatnya disebut sebagai lokasi peredaran narkoba. "Tidak betul itu mas. Tidak ada," singkatnya saat dikonfirmasi. Sementara itu, Jatmoko, manajemen 360 Diskotek juga tidak merespon saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya peredarana narkoba di outletnya.
Editor : Arif Ardliyanto