JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Memilih produk yang aman dan berkualitas, memiliki tips tersendiri. Salah satunya, dengan melihat tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) pada produk. Ini merupakan langkah praktis dan cepat karena konsumen sendiri mungkin sulit untuk menguji atau memastikan produk yang dibelinya, sesuai dengan kualitas atau keamanan yang diharapkan.
Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants, Nurudin mengatakan seringkali konsumen tak memiliki waktu untuk membaca informasi detil mengenai suatu produk. Atau memang karena budaya konsumen yang lebih berorientasi pada harga terjangkau atau ekonomis ketimbang jaminan kualitas.
“Saya mencontohkan pada produk oli untuk kendaraan bermotor. Ternyata, masih saja ditemukan di pasar oli palsu, sementara konsumen juga belum memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan oli seperti apa yang harus dibelinya,” katanya di Jakarta, Rabu (24/5/2023)
Secara kasat mata, keaslian produk pelumas Pertamina dapat dilihat dari kemasan botol dengan teknologi triple layer; nomor batch; hologram original; QR Code di stiker label, serta penandaan SNI.
"Kami selalu berupaya untuk mencegah pemalsuan pelumas dengan penerapkan berbagai sistem dimana konsumen bisa mengecek sendiri. Pertama, mulai dari tampilan botol triple layer dapat dilihat saat tutup botol dibuka, tampilan warna botol bagian dalam berbeda dengan warna bagian luar. Kedua, nomor batch, terdapat 8 digit nomor di bagian tutup botol dan body botol yang harus dengan posisi lurus, tegak dan sejajar,” jelasnya.
“Ketiga, hologram original, ada tulisan yang halus dibaca dengan kemiringan 45 derajat +/-5 derajat. Terakhir, QR Code di stiker label, nomor QR Code terdiri dari 9 karakter (huruf dan angka). Setiap botol pasti memiliki nomor QR Code yang berbeda bila ada nomor QR Code yang sama di dua botol, berarti palsu,” tambahnya.
Begitu pula, dengan penandaan SNI dapat dilihat dari kemasannya, terdapat tanda SNI, nomor SNI dan nomor LSPro nya.
Seringkali yang menjadi pertanyaan adalah, apa dampak dari penggunaan oli yang ternyata palsu? Technical Specialist PT Pertamina Lubricants, Agung Prabowo menerangkan, konsumen yang akan merasakan kerugiannya. Bahaya menggunakan pelumas palsu adalah berpotensi mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi.
Kerusakan jangka pendek, seperti performa mesin akan terasa menurun, karena efek pelumasan komponen mesin yang kurang baik dari pelumas palsu; dan pada beberapa kasus pelumas palsu tanpa additive detergent / dispersant (tanpa TBN) untuk mesin diesel, bisa langsung merusak mesin.
“Sementara, kerusakan jangka panjang, membuat mesin tidak dapat diandalkan/tidak reliable; umur mesin mungkin tidak dapat mencapai expektasi umur desainnya; serta pada saat maintenance schedule, mungkin lebih banyak part yang harus diganti,” ungkap Agung.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri sepakat dengan Agung. Ia menuturkan bahwa konsumen perlu di edukasi mengenai tips memilih oli pelumas yang aman dan berkualitas.
"Dan memang tujuan ditetapkannya SNI pelumas adalah untuk memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya. Dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan,” tutur Zul. BSN sendiri menetapkan 37 SNI Pelumas. Sebanyak 7 SNI diberlakukan secara wajib.
Berikut daftar 7 SNI Pelumas yang diwajibkan :
1. SNI 7069.1:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas -Bagian 1: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah kendaraan bermotor
2. SNI 7069.2:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor
3. SNI 7069.3:2016 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 3: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin udara
4. SNI 7069-4:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 4: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin air
5. SNI 7069.5:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas – Bagian 5: Minyak lumas motor diesel putaran tinggi
6. SNI 7069-6:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 6: Minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan
7. SNI 7069-7:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 7: Minyak lumas transmisi otomatis
PT Pertamina Lubricants dukung BSN kampanyekan SNI
Sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi Asian Champion di Industri Pelumas ini, Pertamina Lubricants mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI. Ini merupakan komitmen perusahaan untuk secara konsisten memberikan produk dengan kualitas terbaik untuk konsumen Indonesia dan dengan SNI maka produk pelumas dari Indonesia akan memiliki competitive advantage ketika bersaing dipasar global.
Oleh karenanya, Pertamina Lubricants terus mendukung upaya BSN dalam mengkampanyekan SNI melalui berbagai strategi komunikasinya, salah satunya Indonesia Quality Expo (IQE).
“Sebagai perusahaan penerap SNI, saya melihat keaktifan Pertamina Lubricants mempromosikan SNI salah satunya melalui kegiatan BSN di IQE baik melalui publikasi maupun pemberitaan,” ujar Zul.
IQE sendiri, lanjutnya, merupakan kegiatan tahunan BSN yang memamerkan berbagai produk unggulan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).
“IQE tahun ini akan diselenggarakan di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 9 – 12 November 2023 mendatang,” jelas Zul.
Dalam IQE, tidak hanya pameran, rangkaian kegiatan lainnya juga diselenggarakan seperti kampanye SNI berupa talkshow, seminar tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK), gelar UMKM ber-SNI/ berstandar internasional, festival kuliner nusantara, edugames tentang SNI serta hiburan yang diisi dengan pesan-pesan pentingnya SNI.
Selain PT Pertamina Lubricants, perusahaan lainnya yang aktif mendukung IQE antara lain, seperti PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT. Petrokimia Gresik, PT. Pupuk Kujang, PT. Pupuk Sriwijdaya, PT. Sinar Harapan Plastik (SHP), dan PT. Antam Tbk, UBPP Logam Mulia.
Editor : Ali Masduki