AKPI Siapkan Kurator Hadapi Lonjakan Kasus Kepailitan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jawa Timur sebagai upaya mencetak profesional di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan.
“Kami terus berupaya menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional. Penguatan utama dalam pendidikan ini adalah etika dan integritas yang harus ditanamkan kepada peserta,” ujar Jimmy usai membuka Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di hotel Sheraton, Surabaya, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Universitas Airlangga, serta Balai Harta Peninggalan Surabaya.
Jimmy menjelaskan, tantangan di sektor kepailitan ke depan diperkirakan semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak stabil. Hal ini berpotensi meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengalami kesulitan keuangan.
“Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja bisa memicu meningkatnya perkara PKPU maupun kepailitan. Karena itu, kami perlu memperluas sosialisasi dan pemahaman undang-undang ini kepada seluruh stakeholder,” katanya.
AKPI, lanjut dia, telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Antara lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), perbankan Himbara, hingga kementerian teknis, guna meningkatkan pemahaman terkait regulasi kepailitan.
“Kalau semua pihak memahami aturan ini dengan baik, maka efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya akan tercapai sesuai tujuan pembentukan undang-undang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha.
“Kepailitan itu bukan lonceng kematian. Justru bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnisnya,” tegas Jimmy.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Martha Parulina Berliana, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap ada sinergi yang baik antara AKPI dan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi tersebut penting dalam upaya pemulihan keuangan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.
“Selama kurator menjalankan tugas secara profesional tanpa ada niat mencari keuntungan pribadi, maka tidak perlu ada kekhawatiran terkait kriminalisasi,” tegasnya.
Dari sisi akademisi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Dr Mohammad Syaiful Aris, menilai kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi.
“Ini menjadi wadah yang baik untuk menghubungkan hasil riset akademik dengan praktik penerapan hukum di lapangan,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto