Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Jatim Copot Kajari Madiun, Positif Narkoba Setelah Tes Urine Usai Rapat

Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:10 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kajati Jatim Copot Kajari Madiun, Positif Narkoba Setelah Tes Urine Usai Rapat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH mencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Dr. Andi Irfan Syafruddin. Foto: Ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Institusi kejaksaan tercoreng dengan ulah oknum Jaksa. Tak main-main, kali ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH., MH positif menggunakan narkoba. 

Fakta ini diketahui saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan tes urine di kantor setelah rapat. Imbasnya, Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH mencopotan jabatan Kajari Kabupaten Madiun Dr. Andi Irfan Syafruddin.

Kajati perempuan pertama di Jatim ini menuturkan, saat ada kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada 12 Mei 2023 lalu, semua Kajari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.

“Setelah acara Kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut secara bergantian dengan SOP sesuai ketentuan dari Tim Polda Jatim. Pengambilan test urine ini juga dilakukan di kamar mandi, ada petugas yang ikut masuk ke dalam kamar mandi,” ujar Mia Amiati, Jumat (9/6/2023).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut