Salah satu warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian adalah Nuati. Warga Desa Paseraman, Arjasa itu memanfaatkan layanan perekaman data untuk penerbitan paspor yang diberikan Kanim Pamekasan.
"Alhamdulillah kami sangat terbantu karena kami membutuhkan paspor untuk Umrah," ujar Perempuan 54 tahun itu.
Warga yang lain adalah Muhammad Sufyan. Zelain mengurus paspor, dia juga memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual.
"Sebagai guru, kami membutuhkan layanan untuk mendaftarkan karya-karya murid kami, pelayanan ini sangat membantu," ujar guru di MTs Al Hidayah itu.
Pelayanan hukum dan HAM bergerak yang diinisiasi Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan respon positif dari masyarakat Kepulauan Kangean. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Camat Arjasa Husairi Husein menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan yang telah digelar Kanwil Kemenkumham Jatim. Menurutnya, sosialisasi ini sangat lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kangean.
"Terima kasih atas perhatian yang diberikan, apalagi kami sangat perlu sekali pelayanan terkait keimigrasian dan pewarganegaraan," tuturnya.
Dalam kegiatan itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan surat pencatatan hak cipta musik kepada Husairi. Yaitu atas musik yang diciptakannya dan dipersembahkan untuk Kakanwil Kemenkumham Jatim. Dengan judul Nambei Kerrong yang artinya "Yang Dinanti-nanti."
Editor : Arif Ardliyanto