get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Menyentuh Rektor Unipra Bachrul Amiq Untuk Wisudawan 2024

Rektor Unipra : Sanksi Dikti Sudah Dicabut pada Desember 2022, Aktifitas Perkuliahan Normal

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:48 WIB
header img
Rektor Unipra Surabaya, Dr Bachrul Amiq, bersama pengurus yayasan dan perwakilan mahasiswa menunjukkan surat resmi pencabutan sanksi, di Unipra Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rektor Universitas WR. Supratman (Unipra) Surabaya, Dr Bachrul Amiq menegaskan bahwa sanksi administratif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek untuk Unipra sudah dicabut sejak Desember 2022. Saat ini, aktifitas perkuliahan berjalan normal.

Pencabutan sanksi Universitas WR. Supratman ini berdasarkan surat Kepala Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Nomor 2933/LL7/KLA/2022, tanggal 28 November 2022.

"Per Desember 2022 sudah dicabut sanksinya oleh Dikti," tegasnya saat ditemui di Kampus Unipra, Jl. Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (13/6/2023).

Bachrul Amiq mengakui, Unipra Surabaya memang pernah mendapatkan sanksi pada 2 Agustus 2022. Unipra menjadi salah satu dari belasan kampus di Jawa Timur yang didatangi oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Dikti pada 17 Juli 2022. 

Tim menemukan sejumlah ketidaksingkronan data yang mengakibatkan Unipra mendapat tegoran dan harus memperbaiki seluruh sistem. Hal itu juga menjadikan status Unipra dalam pembinaan ringan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) selama empat bulan.


Rektor Unipra Surabaya, Dr Bachrul Amiq.

 

Namun Unipra sukses melewati ujian berat tersebut. Pasca pencabutan sanksi, Unipra Surabaya langsung memperbaiki diri dan berjuang keras untuk meraih kepercayaan masyarakat. 

"Sejak itu kita melakukan penemeriman mahasiswa baru lagi. Wisuda jalan, promosi jalan, kegiatan kemahasiswaan jalan, serdos jalan, dan pangkalan data sudah normal. Kita juga sudah dibantu oleh Dikti untuk dosen DPK, ada lagi dosen TPK masuk disini," terangnya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut