Sementara itu Rektor Unipra Surabaya, Bachrul Amiq mengakui, bahwa kampusnya memang pernah mendapatkan sanksi administratif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristekpada 2 Agustus 2022.
Saat itu, Unipra menjadi salah satu dari belasan kampus di Jawa Timur yang didatangi oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Dikti pada 17 Juli 2022. Namun berkat kerja keras dan kerjasama yang baik di internal kampus, akhirnya sanksi dicabut.
Bahrul Amiq, Unipra Surabaya
Pencabutan sanksi Universitas WR. Supratman ini berdasarkan surat Kepala Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Nomor 2933/LL7/KLA/2022, tanggal 28 November 2022.
"Per Desember 2022 sudah dicabut sanksinya oleh Dikti," tegasnya saat ditemui di Kampus Unipra, Jl. Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (13/6/2023).
Bachrul Amiq menjelaskan, sejumlah perbaikan sudah dilakukan oleh Unipra. Diantanya, memperbaiki pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga data mahasiswa sudah real. Yang tidak aktif sudah dibersihkan.
Kemudian juga melakukan recruitmen dosen dan pegawai baru pada awal 2023. "Saat ini dosen sudah lengkap," ucapnya.
Sarana prasarana Unipra sedikit demi sedikit sudah ditambahi, termasuk pengadaan student center. Sehingga mahasiswa sudah leluasa berkegiatan.
Langkah tersebut, kata Amiq, untuk menyongsong hadirnya mahasiswa baru. "Dan Alhamdillah penerimaan mahasiswa baru kita sudah bagus," tuturnya.
Amiq menyebut, Unipra hadir untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun, meskipun menjadi kampus termurah di kota Surabaya, kualitas pendidikan Unipra bisa di andalkan. Berbagai prodi yang keren ada di Unipra.
Editor : Ali Masduki