NGAWI, iNewsSurabaya.id - Narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo, berikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan lapas berjalan dengan baik.
Arif menyatakan ikrar setia Aula Adi Soejatno, Lapas Ngawi. Upacara ikrar itu dipimpin Kalapas Ngawi Gowim Mahali. Disaksikan langsung Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
Pria asal Merauke, Papua itu dengan lantang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Pria yang divonis 3,5 tahun itu mencium dan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca pancasila, serta penandatanganan berita acara.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," ujar Imam.
Editor : Arif Ardliyanto