get app
inews
Aa Text
Read Next : Resensi Novela Lana, Rahasia Gelap yang Terkubur di Balik Topeng Kekuasaan

40 Napi Mokong Dipindah ke Nusakambangan, Dipimpin Langsung Kakanwil, Ini Bahaya yang Bisa Muncul

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:24 WIB
header img
Sejumlah narapidana yang berpotensi  masuk kategori high risk dipindah ke Nusakambangan Senin (19/ 6) malam. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id  - Kemenkumham Jawa Timur sangat berhati-hati dalam menangani narapidana. Sejumlah narapidana yang berpotensi  masuk kategori high risk dipindah ke Nusakambangan Senin (19/ 6) malam.

Catatan Kanwil Kemenkumham menyebtukan, ada sekitar 40 narapidana dengan kategori high risk dipindah ke Nusakambangan. Uniknya, pemindahan narapidana ini dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham ini menegaskan, 40 narapidana ini dipindah demi untuk keamanan lapas.

“Pemindahan ini salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas,” kata Imam Jauhari.

Imam mengatakan bahwa keempat puluh warga binaan yang dipindah berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5) dan Lapas Narkotika Pamekasan (1). Juga Lapas Bojonegoro (10) serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang. "Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," ujar Imam.

Hal ini, lanjut Imam, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi. "Dan assesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.

Imam menjelaskan para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut