get app
inews
Aa Text
Read Next : Resensi Novela Lana, Rahasia Gelap yang Terkubur di Balik Topeng Kekuasaan

40 Napi Mokong Dipindah ke Nusakambangan, Dipimpin Langsung Kakanwil, Ini Bahaya yang Bisa Muncul

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:24 WIB
header img
Sejumlah narapidana yang berpotensi  masuk kategori high risk dipindah ke Nusakambangan Senin (19/ 6) malam. Foto iNewsSurabaya/ist

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun. "Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.

Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tutup Imam.


Sejumlah narapidana yang berpotensi  masuk kategori high risk dipindah ke Nusakambangan Senin (19/ 6) malam. Foto iNewsSurabaya/ist

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut