SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Peredaran gelap narkoba yang sering dikaitkan dengan dunia malam membuat Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu) Jatim prihatin. Gaperhu akan melakukan pengawasan keberadaan aktivitas illegal di diskotek.
Sekretaris Gaperhu Jatim Wahyu Tri Hartanto mengatakan, fenomena peredaran gelap narkoba jenis ineks di diskotek menjadi tanggapan serius Gaperhu Jatim. Menurutnya, masuknya barang haram tersebut ke lokasi dunia malam karena ada penyelundupan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, atau dilakukan pengunjung atau kelompok pengedar yang masuk.
“Yang saya ketahui, manajemen tidak berani atau tidak mungkin secara legal menyediakan narkoba jenis apapun. Biasanya orang lain yang menyediakan, tidak ada kaitannya dengan manajemen. Jadi ada kelompok atau jaringan pengedar yang memang sengaja memperdagangkan di dalam tempat hiburan malam,” ucap Wahyu, Jumat (22/6).
Pria yang menjabat Komando Inti Pemuda Pancasila Kota Surabaya ini menegaskan, pihaknya sangat mendukung pihak yang berwajib untuk memberantas peredaran narkoba. Hal itu dilakukan dengan memasang banner dan running text anti narkoba di kafe, pub & bar, diskotek, karaoke, spa, dan tempat hiburan malam.
Editor : Arif Ardliyanto