get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

PPDB SMA dan SMK Ketat, 81.957 Pendaftar Telah Diterima Dijenjang Menengah Atas dan Kejuruan

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:57 WIB
header img
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjangSMA/SMK telah diumukan DInas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/saipul

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diumukan DInas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur. PPDB kali ini menerima tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas dan Prestasi Lomba dan tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik Siswa SMA.

Tercatat, sebanyak 53.537 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diterima di tahap 1 dan 28.420 CPDB diterima pada tahap 2. Bagi yang tidak lolos di tahap ini, CPDB bisa mengikuti tiga jalur yang tersisa. Yakni zonasi SMK yang akan mulai dibuka hari ini dengan kuota 10 persen. Kemudian jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen dibuka pada 1-2 Juli 2023. Terakhir jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang dibuka pada 4-5 Juli 2023 dengan kuota 65%.

Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Alfian Majdi menyebut, ada perbedaan yang cukup signifikan pada pendaftar di jalur tahap 1 dan tahap 2. Di mana jumlah pendaftar tahap 1 cukup tinggi mencapai 122.876 CPDB, sementara di tahap 2 hanya 79.817. Ini lantaran tahap 1 diperuntukkan bagi lembaga SMA/SMK.

Selain itu, jumlah penerimaan yang cukup ketat juga dikarenakan CPDB menyerbu di sekolah tertentu yang dianggap favorit. Sedang di tahap 2, hanya diperuntukkan bagi lembaga SMA saja. "Di tahap 1 yang tidak terpenuhi akan dilimpahkan di tahap zonasi SMA dan SMK," katanya.

Disebutkan Alfian, ada beberapa sekolah diluar Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Gresik yang pagunya belum terpenuhi. Tidak banyak, hanya beberapa, seperti di daerah Bojonegoro, Probolinggo, dan Pacitan pagu buruh, disabilitas dan pindah tugas tidak terpenuhi.

"Jika ada SMA/SMK pagunya tidak terpenuhi maka akan dialihkan ke jalur zonasi," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut