Dari 130 unit RPH-R tersebut, 20 di antaranya telah bersertifikat halal. Sedangkan jumlah RPH-R Kabupaten/Kota yang dalam proses pengajuan sertifikat halal di BPJPH sebanyak 32 unit, jumlah RPH-R Kabupaten/Kota dalam pendampingan pengajuan sertifikat halal sebanyak 78 unit.
Selain itu, jumlah RPH-R Kabupaten/Kota yang sudah bersertifikat NKV sebanyak 27 unit, sedangkan jumlah Rumah Poting Hewan – Unggas (RPH-U) se Provinsi Jawa Timur yang bersertifikat halal dan NKV sebanyak 46 unit. Sementara untuk jumlah Tempat Pemotongan Hewan (TPH) se Jawa Timur sebanyak 193 unit.
Di sisi lain, jumlah Juleha yang bekerja di RPH-R Kabupaten/Kota yang sudah bersertifikat pelatihan sebanyak 130 orang. Jumlah Juleha yang bekerja di RPH-U Kabupaten/Kota yang sudah bersertifikat pelatihan sebanyak138 orang, jumlah Juleha yang tergabung sebagai Anggota DPW Juleha Indonesia Jawa Timur sebanyak 635 orang.
Sementara itu, menjelang pelaksanaan Idul Adha 2023, Pemprov Jatim telah menyiapkan sebanyak 2.897 orang Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Ternak Kurban (pemeriksaan sebelum pemotongan / ante mortem dan pemeriksaan sesudah pemotongan / post mortem).
Editor : Arif Ardliyanto