Prosedur Jual Beli Saham Perseroan Tertutup
Jum'at, 30 Juni 2023 | 09:39 WIB
Apabila seluruh mekanisme jual beli saham diatas telah dipenuhi Penjual dan pembeli saham berdasarkan Pasal 56 UU Perseroan Terbatas harus melaksanakan:
Jadi walaupun saham adalah benda bergerak tetapi mekanisme jual belinya diatur khusus oleh undang-undang perseroan terbatas,
Penulis : Sujianto, SH, M.Kn
Kantor Hukum Oktavianto & Associates
Jalan Patua Nomor 21-C, Kota Surabaya
Kontak telpon/ WhatsApp : 0877-2217-7999
Email : [email protected]
Editor : Arif Ardliyanto