Sejatinya, lanjut Eri, KLA Paripurna itu adalah bagaimana menjadikan kota ini betul-betul menjadi kota yang nyaman untuk anak. Ketika anak-anak merasa nyaman, di kemudian hari akan bermunculan generasi-generasi dan pemimpin yang lahir dari anak dan pemuda asal Kota Pahlawan. “Itulah yang kita inginkan di Kota Surabaya,” lanjutnya.
Untuk menuju Surabaya KLA Paripurna tak hanya berbicara soal Rumah Anak Prestasi dan PUSPAGA di Balai RW. Agar lebih siap menyandang predikat KLA Paripurna, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Kota Surabaya juga menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait Kota Layak Anak.
Aturan tersebut diantaranya adalah Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu juga ada Perwali Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Perwali Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, hingga Perwali Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Surabaya.
“Karena kita juga sudah punya Forum Anak Surabaya (FAS), kemudian kita juga selalu menampilkan kemampuan anak-anak baik di luar maupun di dalam gedung dan itu sudah kami fasilitasi. Karena kota layak anak ini bukan hanya anak, tapi orang tua juga ikut parenting,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto