SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap SA (35), pelaku penusukan di depan rumah Jalan Kunti yang membuat MF(24) meregang nyawa dan HR (19) luka berat. SA diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, pelaku hendak keluar rumah dan meminta uang kepada ibunya akan tetapi tidak diberi. Pelaku merasa kesal lalu membentak ibunya. Aksi pelaku tersebut diketahui oleh adik pelaku yakni MFdan sepupu pelaku HR. Lalu cekcok antara pelaku dan korban tak terhindarkan.
“Korban MF dan HR tidak terima ibunya dibentak-bentak. Pelaku SA lalu didorong yang kemudian membuat pelaku naik pitam dan nekat menusuk kedua korban dengan pisau,” kata Arief, Rabu (5/7/2023).
Arief mengungkapkan, MF ditusuk sebanyak dua kali. Pertama mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah pinggang sebelah kiri. Sedangkan HR ditusuk oleh SA satu kali tepat di bagian perut atas.
“Korban MF meninggal dunia di tempat, lalu korban HR mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat di bagian perut,” jelasnya.
Editor : Ali Masduki