get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasihat Hukum Anggap Aneh Tuntutan 4 Tahun Penjara Herman Budiyono

Ahli Tegaskan Pernyataan Pengunduran Diri Liliana Terbukti Tertulis dan Lisan

Selasa, 11 Juli 2023 | 22:49 WIB
header img
Sidang dugaan keterangan palsu dalam akta otentik dengan Terdakwa Liliana Herawati, Selasa (11/7/2023). Foto/Ali

Setelah mendengar penjelasan ahli perdata ini, Gregorius mengatakan bahwa apa yang diucapkan ahli perdata dimuka persidangan berbeda dengan penjelasan ahli yang lain.

"Artinya, disatu sisi anda menyatakan tidak melihat adanya pernyataan pengunduran diri Liliana Herawati di notulen itu namun disatu sisi ahli mengatakan bahwa itu berdiri sendiri," protes Gregorius.

Setelah mendapat penjelasan ini, ahli kemudian menjelaskan tentang bagaimana kekuatan pembuktian akta otentik.

Ahli pun menjelaskan, setelah ditunjukkan adanya akta perubahan tahun 2020 kemudian menindak lanjuti adanya notulen rapat tanggal 7 Nopember 2019, lalu adanya percakapan di WhatsApp lalu terjadi perubahan anggaran dasar dan adanya perubahan organ susunan pengurus, maka berdasarkan bukti-bukti ini serta adanya akta otentik yang mempunyai pembuktian yang sempurna, maka bahwa memang betul Liliana Herawati telah mengundurkan diri.

Ahli juga mengklarifikasi pernyataan Gregorius yang menyebutkan bahwa Liliana Herawati adalah salah satu pemilik yayasan.

Kepada Gregorius, ahli perdata menyatakan bahwa yayasan bukanlah milik perorangan. Setelah mendapat sanggahan dari ahli, Gregorius meralat pernyataannya dan melanjutkan apa yang hendak ia tanyakan ke Ghansham Anand sebagai ahli perdata.

Ahli menerangkan akta ottentik adalah bukti yang kuat, maka seandainya Terdakwa tidak setuju dikeluarkan dengan akta No.16 tahun 2020 mengapa tidak menggugat pembatalan di pengadilan? Sehingga akta No.16 sampai saat ini tetap sah baik secara tegas disetujui atau diam diam. Sejak semula saya sudah sampaikan ke Penyidik sesuai bukti yang ada sulit Liliana dapat mempertahankan alasannya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut