SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya bersama Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK), menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) bersih-bersih Pantai Kenjeran, Jumat (14/7/2023).
Hal ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63, yang jatuh setiap tanggal 22 Juli.Kegiatan bersih-bersih itu dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi, didampingi Ketua KOMPAK Budi Mulyono, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, M. Ikhsan, dan jajarannya.
Pantauan di lokasi, cukup banyak sampah yang dikumpulkan. Mulai dari sampah plastik, sisa popok bayi, botol, kayu, dan sampah yang tidak dapat terurai lainnya. Setelah dikumpulkan, selanjutnya di buang ke tempat pembuangan sampah di Surabaya.
"Jadi, walaupun Pemkot Surabaya sudah menugaskan petugas dari dinas lingkungan hidup (DLH), tapi mereka tugasnya hanya mengkoordinir, dan tanggung jawabnya adalah kita semua sebagai warga Surabaya," kata Kajari Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi.
Aji menegaskan bahwa peduli lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah. Tapi peran penting dari semua lapisan masyarakat yang utama. "Ini bukan melihat dari keprihatinan, tapi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai warga Surabaya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KOMPAK Budi Mulyono, menambahkan bahwa kegiatan bersih-bersih pantai itu merupakan bagian rangkaian memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63.
"Dengan harapan, kita semua menjadi lebih peka terhadap kebersihan. Terutama di tempat wisata pantai seperti di Pantai Kenjeran ini," katanya.
Budi berpesan kepada masyarakat agar secara bersama menjaga kebersihan lingkungan seperti di pantai. Sebab, dia menilai banyaknya sampah yang berserakan di sekitar pantai, menjadi bukti masih banyak warga yang kurang menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah di sekitar pantai atau laut.
Editor : Ali Masduki