get app
inews
Aa Read Next : PT Magner International Group Luncurkan Produk Penghemat BBM Magner Petrol Plus

Bisnis Bio Solar Subsidi Ilegal, 2 Warga Banyuwangi Dibekuk Polres, Ancaman Hukumannya 6 Tahun

Rabu, 19 Juli 2023 | 07:58 WIB
header img
Bisnis Bio Solar Subsidi Ilegal, 2 Warga Banyuwangi Dibekuk Polres dengan Ancaman Hukumannya 6 Tahun penjara. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni memperjual belikan bahan bakar minyak bersubsidi dari Pemerintah jenis bio solar secara ilegal. Dengan dasar tersebut kedua pelaku dijebloskan di sel tahanan Polresta Banyuwangi. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU RI no 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang - undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 55 undang - undang Republik Indonesia.

Dan nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo tentang pasal 55 undang - undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 undang - undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 ayat 1 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar rupiah

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut