get app
inews
Aa Read Next : PT Magner International Group Luncurkan Produk Penghemat BBM Magner Petrol Plus

Bisnis Bio Solar Subsidi Ilegal, 2 Warga Banyuwangi Dibekuk Polres, Ancaman Hukumannya 6 Tahun

Rabu, 19 Juli 2023 | 07:58 WIB
header img
Bisnis Bio Solar Subsidi Ilegal, 2 Warga Banyuwangi Dibekuk Polres dengan Ancaman Hukumannya 6 Tahun penjara. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Kemudian solar bersubsidi tersebut di sedot menggunakan pompa untuk dipindahkan ke sebuah drum serta ditampung di sebuah gudang. Dengan dasar itu Unit Timpidsus melakukan penyelidikan informasi dan mengikuti kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM jenis bio solar.  

Kemudian hari Minggu 16 Juli 2023 Tim Unit Timpidsus Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk sarana memperniagakan BBM bersubsidi dari Pemerintah jenis bio solar di jalan raya, tepatnya barat lampu merah Rogojampi, Banyuwangi. 


Bisnis Bio Solar Subsidi Ilegal, 2 Warga Banyuwangi Dibekuk Polres dengan Ancaman Hukumannya 6 Tahun penjara. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Sehingga petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit truk cold diesel dengan nomor Polisi P - 9514 - VJ, satu buah pompa alkon, satu Handphone Samsung S21, satu buah Handphone Samsung A02S dan 25 drum berisikan BBM bersubsidi jenis bio solar.  

Selain mengamankan barang bukti, petugas berhasil menangkap seorang sopir bernama H.H (38) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Selain sopir petugas juga berhasil menangkap seorang pedagang bernama D.A.S (40) warga Kebalenan, Kabupaten Banyuwangi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut