Wali Kota Eri berharap, dengan turunnya SK pengangkatan guru PPPK ini, maka bidang pendidikan di Kota Surabaya akan lebih meningkat. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Surabaya yang telah membantu agar SK guru PPPK bisa segera turun.
"Karena dari pusat (SK) turun dulu, baru kita keluarkan SK. Akhirnya alhamdulillah semua jajaran DPRD membantu itu sehingga kita bisa keluarkan SK untuk PPPK hari ini," ujarnya.
Setelah SK PPPK ini turun, maka secara otomatis 1.476 guru tersebut telah menjadi bagian dari pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Maka dari itu, kesejahteraan guru PPPK juga menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya.
Wali Kota Eri menyebut, bahwa besaran gaji pokok PPPK telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, besaran gaji PPPK ini masih di bawah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya.
"Kalau tenaga kontrak (gaji) lebih tinggi dari pada gaji (pokok) PPPK. Tapi PPPK ada ikatannya, kalau tenaga kontrak tidak seperti PPPK," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto