BATAM, iNewsSurabaya.id – Perlakukan biadab dilakukan seorang ibu di Medan, Sumatera Utara. Ia rela menjual anak kandungnya yang baru lahir melalui facebook senilai Rp11 juta.
Bayi tersebut baru berumur lima bulan dengan jenis kelamin perempuan. Kasus jual-beli ini terbongkar setelah nenek bayi melaporkan ke polisi. Betty Ulina Si Sagala tak bisa mengelak lagi saat polisi dari Satreskrim Polresta Barelang menangkapnya di rumah kawasan Medan Petisa, Kota Medan Sumatera Utara.
Betty ditangkap dengan tuduhan perdagangan bayi bernama Delicia Lila Amelia berusia lima bulan. Selain Betty, polisi juga lebih dahulu mengamankan Amelia Hakim Anuar yang tak lain ibu kandung korban bayi Lila bersama Irgi kekasih Amelia.
Terungkapnya kasus perdagangan bayi ini berawal saat Yatini, ibunda Amelia menanyakan keberadaan Lila. Saat itu tersangka Amelia mengatakan jika anak bayinya bernama Lila sudah dijual pada Betty Ulina Sigala senilai Rp11 juta.
Tak terima cucunya diperdagangkan, Yatni langsung mebuat laporan ke Polresta Barelang. Tak menunggu lama polisi langsung bergerak ke Medan dan menangkap Betty.
Editor : Arif Ardliyanto