Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Pilu 4.628 Siswa, Jadi Korban Sistem Zonasi PPDB hingga Belum Daftar Sekolah

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:19 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Cerita Pilu 4.628 Siswa, Jadi Korban Sistem Zonasi PPDB hingga Belum Daftar Sekolah
Ilustrasi-Cerita Pilu 4.628 Siswa, Jadi Korban Sistem Zonasi PPDB hingga Belum Daftar Sekolah. Foto tangkap layar

Sedangkan dalam UUD 1945 juga terdapat satu bab yakni Bab XA yang berisi jaminan atas hak asasi manusia. Salah satu hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 adalah hak atas pendidikan (The Rights to Education). 

Hak ini disebutkan khususnya dalam Pasal 28C ayat (1) tentang hak untuk mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, dan Pasal 28E ayat (1) yang berbicara tentang hak untuk memilih pendidikan dan pengajaran.

"PPDB sistem zonasi jarak tempuh telah berpolemik hingga 20 tahun. Itu artinya, PPDB sudah ini bermasalah, kenapa tidak ada tindakan," paparnya. 

"Kalau saya sendiri menyatakan, bahwa yang terpenting adalah bagaimana siswa itu bisa sekolah. Karena sesuai dengan UUD 1945, bahwa negara menjamin pendidikan anak-anak sekolah, dan itu yang pertama," papar dia. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut