Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Tahun 2024, Bank Jatim Serahkan CSR Ke Dua Pemkab Sekaligus
Advertisement . Scroll to see content

Peringati HUT RI dan HDKD ke-78, Imigrasi Malang Adakan Layanan Paspor Merdeka, Ini Syaratnya

Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:32 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Peringati HUT RI dan HDKD ke-78, Imigrasi Malang Adakan Layanan Paspor Merdeka, Ini Syaratnya
Peringati HUT RI dan HDKD ke-78, Imigrasi Malang Adakan Layanan Paspor Merdeka. Foto iNewsSurabaya/ist

Anna, salah satu pemohon yang sudah lama ingin mengurus paspor namun terhalang kendala waktu karena bersamaan hari kerja merasa terbantu dengan adanya layanan paspor merdeka. Karena pembuatan paspor ini dilakukan diadakan diluar hari kerja. 

"Kemarin saya selalu memantau Instagram Imigrasi, dan alhamdulillah ada Layanan Paspor Merdeka ini jadi sangat membantu apalagi anak saya juga sedang kuliah jadi Sabtu Minggu memang libur. Alhamdulillah saya bisa dapat paspor baru" ujarnya.


Peringati HUT RI dan HDKD ke-78, Imigrasi Malang Adakan Layanan Paspor Merdeka. Foto iNewsSurabaya/ist

Kegiatan Paspor Merdeka ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku. Meski demikian, hadirnya Layanan Paspor Merdeka disambut antusias oleh masyarakat. Tercatat seluruh kuota permohonan telah penuh oleh para pemohon yang menggunakan kesempatan ini untuk mengurus Paspor pada hari libur akhir pekan.

"Pelayanan Paspor Merdeka pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun 2023", jelas Galih.

"Layanan Paspor Merdeka akan dilaksanakan pencatatan pada Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori Pelayanan Paspor Merdeka secara serentak dan terbanyak diikuti oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam 1 (satu) hari, " tutup Galih.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut