MADIUN, iNewsSurabaya.id - Dua Narapidana Teroris (Napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini (10/8). Mereka sangat serius dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kembalinya Napiter ke pangkuan ibu pertiwi karena program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil. Kedua Napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023 lalu.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Teguh.
Editor : Arif Ardliyanto