get app
inews
Aa Text
Read Next : Khofifah-Emil Siap Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara, Bakal Kuatkan Ekonomi Warga

Cerita Pasien BPJS Kesehatan di RS Siti Khodijah, Sempat Bingung tapi Takjub

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:27 WIB
header img
Petugas di loket pendaftaran pasien BPJS di Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang. Foto/Ali

Kasub SIRS dan Admisi RS Siti Khodijah Sepanjang, Ageng Yudha menegaskan bahwa layanan terhadap customer adalah prioritas utama, 

"Yang kami layani ini adalah orang yang membutuhkan kesembuhan mas, baik dirinya maupun keluarganya," tegas Yudha, sapaan di ruang kantor Sirs RS Siti Khodijah Sepanjang.

Ia bilang, komponen standar pelayanan publik ini sudah seharusnya didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik. Sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat.

Perlu diketahui, standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Itu merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.  

Adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik tentunya memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayanan baik penyelenggara negara, BUMN, BUMD, BHMN hingga swasta maupun persorangan menyelenggaran pelayanan yang terstandarisasi dengan memenuhi komponen standar pelayanan. 
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut