Tim Pora mendatangi PT Jatim Autocomp Indonesia kemudian berlanjut ke PT Kutai Timber Indonesia. Kedua perusahaan itu yang bergerak di bidang otomotif dan pengolahan kayu.
Kabid Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Junaedi mengatakan bahwa Tim Pora ingin melakukan pengecekan secara langsung. Melakukan kroscek terkait dari sisi keimigrasian apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Kami catat ada 17 TKA yang dipekerjakan di dua perusahaan," ujar Junaedi.
Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Bebas Berkeliaran Tanpa Surat, Tim PORA Jatim Siap Lacak Aktivitasnya. Foto iNewsSurabaya/ist
Dia menambahkan, sebagian besar TKA berasal dari Jepang. Di dua perusahaan tersebut, para TKA menduduki posisi sabagai tenaga ahli.
"Rata-rata bekerja sebagai top manajemen, seperti direktur utama dan manager," kata junaidi
Tim tidak hanya melakukan pengecekan terkait data keimigrasian saja. Namun juga terkait data kependudukan, kesehatan, lokasi tinggal WNA hingga catatan kriminal.
"Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan mengingat masih dimungkinkannya adanya pelanggaran terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Jawa Timur,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran. Pada dasarnya dua perusahaan tersebut mempekerjakan WNA sudah sesuai prosedur.
"Kami juga membuka ruang konsultasi, agar para investor tidak salah langkah ketika akan mempekerjakan TKA," tutup Junaedi.
Editor : Arif Ardliyanto