get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemeriksaan Substantif WNI, Menakar Kelayakan WNA Menjadi Warga Negara Indonesia

Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Bebas Berkeliaran Tanpa Surat, Tim PORA Jatim Siap Lacak Aktivitasnya

Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:18 WIB
header img
Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Bebas Berkeliaran Tanpa Surat, Tim PORA Jatim Siap Lacak Aktivitasnya. Foto iNewsSurabaya/ist

PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Jawa Timur tak mau diam. Mereka melakukan aktivitas pengawasan ketat terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki izin lengkap

Tak tanggung-tanggung, Tim PORA melakukan operasi pengawasan terhadap TKA Selasa, (16/8). Tim menyisir dua perusahan di Pasuruan dan Probolinggo. "Kami melakukan pengawasan di dua perusahaan yang mempekerjakan TKA," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo.

Hendro menerangkan, ada berbagai stakeholder yang dilibatkan dalam Tim Pora. Personel gabungan yang terbentuk merupakan perwakilan dari Bakesbangpol, Polda, BIN, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan DP3AK, DPM PTSP Jatim.

"Semua merupakan instansi perwakilan dari daerah tingkat I atau provinsi," terang Hendro.

Hendro menjelaskan bahwa fokus utama dalam pengawasan ini adalah untuk memastikan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia melalui prosedur yang benar.

"Kami ingin menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian di Jatim," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut